Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nugraha Besoes Dilaporkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 30/03/2011, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Advokasi untuk Kehormatan Bangsa, Rabu (30/03/2011) ini, mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Sekjen PSSI Nugraha Besoes.

Besoes diduga melakukan menyebarkan pernyataan yang mengandung kebohongan publik. Besoes menyatakan bahwa Kongres PSSI dibatalkan atas usulan utusan dari FIFA dan AFC. Padahal, kedua utusan tersebut tidak pernah memberikan pernyataan tersebut, bahkan Besoes justru telah lancang membohongi dan menghalang-halangi kedatangan utusan FIFA dan AFC. Dua utusan tersebut ditahan pihak PSSI di Bandara Sultan Syarif Kasim II dan diberi penjelasan bohong mengenai situasi di hotel tempat kongres dilangsungkan.

"Kami datang melaporkan Sekjen PSSI atas pernyataan tentang pembatalan Kongres PSSI tanggal 26 Maret di Pekanbaru yang lalu. Sebagai masyarakat pencinta sepak bola yang kebetulan kami juga berprofesi sebagai advokat, kami melaporkannya. Ini juga menjadi bukti salah bentuk tragis yang dilakukan pengurus PSSI, di bawah rezim Nurdin Halid yang mempermalukan bangsa ini," ungkap salah satu anggota Tim Advokasi untuk Kehormatan Bangsa, Mangapul Silalahi, di Mabes Polri, Rabu.

Menurut Mangapul, mereka membawa bukti salahnya berupa lampiran pers dan hasil wawancara wartawan yang berupa pernyataan resmi Nugraha Besoes mengenai kebohongan publik tersebut. "Kalau kemudian pernyataan resminya (Nugraha Besoes) ini merupakan kesepakatan dari PSSI, maka kami akan melaporkan Nurdin Halid juga," tegas Mangapul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com